OKU TIMUR – Puluhan wartawan dari berbagai media yang bertugas di Bumi Sebiduk Sehaluan menggelar aksi solidaritas secara spontan di Mapolres OKU Timur, Rabu (14/10/2026) sore. Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan atas penganiayaan terhadap dua wartawan yang tengah meliput aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/10/2026).

Aksi solidaritas tersebut dipimpin Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) OKU Timur, Edward Ferdinant, SH. Kedatangan para jurnalis disambut Wakapolres OKU Timur Kompol Hendri, SH, bersama Kasat Intel AKP Andi Bintoro, SH.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, SH, SIK, MH, MSi, melalui jajaran yang hadir, menyambut baik kedatangan para wartawan untuk menyampaikan aspirasi melalui dialog yang harmonis.

“Selama ini Polres OKU Timur terbuka dengan wartawan. Hubungan yang telah terjalin secara harmonis ini harus tetap dijaga,” ujarnya.

Salah seorang wartawan, Fahmi, mengatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan menyampaikan sikap dan mendesak agar kasus penganiayaan terhadap dua jurnalis tersebut diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

“Intinya, kita menyampaikan sikap agar kasus kemarin diusut tuntas sampai aktor intelektualnya dan tersangka pemukulan. Sebab, pergerakan aksi ini sepertinya terorganisasi,” ungkap Fahmi.

Sementara itu, Ketua SMSI OKU Timur, Edward Ferdinant, yang akrab disapa Awang, turut mengecam keras insiden pengeroyokan terhadap dua jurnalis saat meliput demonstrasi di depan Mapolda Sumsel.

Kedua korban diketahui bernama Rachmad Kurniawan, wartawan Tribun Sumsel, dan Mulyadi, wartawan PalTV.

Dalam pernyataannya, Awang mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut kasus tersebut dan menangkap seluruh pihak yang terlibat.

“Kami dari SMSI OKU Timur mengutuk keras penganiayaan terhadap wartawan dan meminta pihak kepolisian mengusut serta menangkap pelakunya,” tegas Awang.

Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan tidak dapat ditoleransi. Selain membahayakan keselamatan wartawan, tindakan tersebut juga dinilai mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh hukum.

Awang menegaskan, SMSI Sumsel bersama SMSI kabupaten/kota se-Sumsel mendesak kepolisian agar menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan.

“Karena itulah, SMSI Sumsel dan SMSI kabupaten/kota se-Sumsel mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan, serta menangkap seluruh pelaku yang terlibat,” tegasnya.

Selain mendesak penuntasan kasus, SMSI OKU Timur juga meminta aparat keamanan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, baik dalam situasi kondusif maupun ketika terjadi kericuhan.