OKU TIMUR – Nasib malang menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Herdian Setyowiogo (58)asal Desa Karya Makmur Kecamatan Madang Suku III. Dimana dirinya harus kehilangan benda berharga miliknya bernilai puluhan juta, setelah kediamannya di bobol pencuri ketika dalam kondisi kosong karena ditinggal kondangan.
Kisah berawal pada hari Sabtu tanggal 8 Agustus 2026 . Sekira pukul 09.00 WIB pagi hari, Herdian bersama keluarga berangkat untuk kondangan, menghadiri undangan hajatan, sehingga rumah miliknya ditinggalkan dalam keadaan kosong. Pada pukul 16.00 WIB, Herdian beserta keluarga tiba kembali di rumahnya sepulang kondangan, namun apa yang didapatinya, ketika dirinya masuk melalui pintu samping rumah, dirinya menyaksikan pintu pintu kamar telah terbuka dan seisi rumah dalam keadaan berantakan, dan saat dirinya mengecek pintu belakang, ternyata pintu tersebut telah rusak dan terdapat bekas congkelan.
Setelah korban memeriksa lebih lanjut, sejumlah barang berharga miliknya, berupa handphone, jam tangan, perhiasan emas serta surat surat berharga miliknya telah raib. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir lebih dari angka 80 juta rupiah. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Madang Suku II.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara didampingi Kasat Reskrim Polres OKU Timur IPTU Rendy Ramadhona melalui Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi mengungkapkan, berbekal laporan polisi dari korban tersebut, anggota Polsek Madang suku II yang dipimpin Kapolsek Madang Suku II IPTU Jenri Simanjuntak bekerja sama dengan Tim SW Satreskrim Polres OKU Timur yang dikomandoi oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU IPDA Indra Fahrozi, melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.
Dari hasil pengembangan, didapati bahwa pencurian di rumah korban diduga dilakukan oleh dua orang pelaku. Satu orang pelaku diketahui bernama M Nawi (35) warga Desa Sri Mulyo Tapus, Kecamatan Madang Suku II, dan pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2026 sekira pukul 23.00 WIB, salah pelaku bernama M Nawi tersebut berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah gubuk di areal kebun karet yang berada di Desa Menanga Sari Kecamatan Semendawai Barat.
Pada saat dilakukan penangkapan , dari tangan M Nawi petugas menyita barang bukti berupa perhiasan emas dan tiga unit jam tangan yang diduga merupakan hasil dari tindak kejahatan yang dilakukan pelaku di rumah korban Herdian.
Saat ini pelaku bernama M Nawi beserta barang bukti telah diamankan oleh petugas. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.




Komentar (0)
Jadilah yang pertama berkomentar.
Tinggalkan Komentar