Kayuagung – Wakapolres Ogan Komering Ilir (OKI) Kompol Hamsal, S.H., M.H. menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Program Fire Prevention Desa Bebas Api: Mencegah Munculnya Titik Api, OKI Bebas Asap Tahun 2026, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bende Seguguk Pemda OKI, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya melalui keterlibatan pemerintah, pihak perusahaan, dan pemerintah desa.
MoU tersebut ditandatangani antara PT Kelantan Sakti dan PT Persada Sawit Makmur bersama 11 desa yang menjadi bagian dari program Desa Bebas Api. Melalui kerja sama ini, seluruh pihak diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan serta mengantisipasi munculnya titik api di wilayah desa.
Dalam program tersebut, pihak perusahaan juga memberikan reward sebesar Rp50 juta kepada desa yang berhasil menjaga wilayahnya tetap bebas dari titik api. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari perwakilan PT Persada Sawit Makmur, dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati OKI, kemudian penandatanganan MoU bersama desa-desa yang terlibat dalam program.
Kehadiran Wakapolres OKI dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Polres OKI terhadap sinergitas lintas sektor dalam upaya pencegahan Karhutla. Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini sehingga dapat mewujudkan OKI Bebas Asap Tahun 2026.




Komentar (0)
Jadilah yang pertama berkomentar.
Tinggalkan Komentar