PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Pada Agustus 2025, jajaran Ditresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 653,09 gram dari tujuh laporan polisi, sekaligus menangkap 11 tersangka dari berbagai wilayah di Sumsel. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dalam kegiatan resmi di Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kaur Pensat Kompol Menang, S.SH, menjelaskan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan setara dengan menyelamatkan 6.784 jiwa anak bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. “Kami tegaskan, Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan. Setiap pelaku akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Adapun para tersangka yang diamankan berasal dari sejumlah daerah. Di Musi Banyuasin, tersangka Anah binti Zaini dan Julianti binti Masrami ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 99,86 gram. Sementara di Banyuasin, empat tersangka lain diamankan dengan total barang bukti 201,26 gram sabu.
Selain itu, polisi juga berhasil membekuk pelaku jaringan lainnya, yakni Hajarullah alias Owen (Banyuasin), Amri alias Am (Musi Banyuasin), Lion Carles (OKU), Andi Lala (Palembang), dan Iwan Apriansyah (Palembang). Dari para tersangka tersebut, turut diamankan barang bukti sabu dalam jumlah signifikan yang siap edar.
Polda Sumsel menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sekadar prosedur hukum, melainkan bentuk nyata keseriusan aparat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika. Dengan sinergi bersama masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum lainnya, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Sumsel dapat terus ditekan.
Kegiatan pemusnahan sabu ini berlangsung tertib dan transparan, disaksikan oleh sejumlah pejabat kepolisian dan instansi terkait. Melalui momentum ini, Polda Sumsel kembali mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya.
“Narkoba adalah musuh bersama. Tanpa kerja sama seluruh elemen masyarakat, sulit bagi kami untuk memberantas jaringan ini sampai ke akarnya,” tegas Kompol Menang menutup pernyataannya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.