Merapi Barat – Unit Reskrim Polsek Merapi Barat Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam, polisi berhasil meringkus salah satu pelaku berinisial W (19) warga Kabupaten Empat Lawang, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial N (25) telah diamankan Polsek Muara Pinang Polres Empat Lawang.
Peristiwa curas itu terjadi pada Minggu, 26 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban A (22) yang merupakan karyawan swasta memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di depan rumah temannya di Desa Banjar Sari. Namun tak lama kemudian, dua pelaku mencoba membawa kabur motor tersebut. Aksi keduanya dipergoki oleh saksi dan warga, hingga terdengar teriakan “maling” yang memicu pengejaran.
Dalam upaya melarikan diri, salah satu pelaku sempat mengacungkan senjata tajam ke arah korban sambil mengancam. Aksi nekat itu tak membuat warga mundur, hingga akhirnya terjadi kejar-kejaran. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion bahkan terjatuh dan motornya dibakar oleh warga sekitar, sementara satu pelaku lainnya kabur ke arah perkebunan di Desa Gedung Agung.
Mendapat laporan, Kapolsek Merapi Barat Iptu Candra Kirana SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Gede Andika SW, Strk bersama tim untuk melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku W berhasil ditemukan bersembunyi di area hutan perkebunan warga. Polisi dibantu masyarakat langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, pelaku W mengakui perbuatannya bersama rekannya N yang kini juga telah diamankan di Polsek Muara Pinang. Selain kasus curas ini, keduanya juga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi di wilayah Lahat dan Pagaralam, termasuk satu unit motor Yamaha RX King dan Honda Vario. Barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street milik korban berhasil diamankan polisi.
Kapolres Lahat melalui Kapolsek Merapi Barat mengapresiasi kesigapan anggota dan peran serta masyarakat dalam membantu penangkapan pelaku. “Kasus ini masih terus kami kembangkan, mengingat para pelaku juga terlibat dalam beberapa tindak pidana lainnya. Kepada masyarakat kami imbau agar tetap waspada serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat tindak kejahatan,” tegas Iptu Candra Kirana.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.