MUSI BANYUASIN – Demi memastikan persediaan beras dan bahan pokok tetap aman serta harga di pasaran tidak mengalami gejolak, Polsek Sanga Desa melakukan peninjauan langsung ke sejumlah pasar tradisional dan toko sembako di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa, Ipda Heri Fitha, bersama personel Reskrim dan Samapta. Dalam pengecekan di lapangan, tim mendapati bahwa stok beras maupun kebutuhan pokok lainnya masih terpantau aman, sementara harga relatif stabil.
Adapun rincian harga beras di pasaran antara lain:
Beras Rumah Tani 10 Kg Rp 155 ribu
Beras Selincah 5 Kg Rp 80 ribu
Beras JM 20 Kg Rp 300 ribu
Beras Sania 5 Kg Rp 80 ribu
Beras Topi Koki 10 Kg Rp 155 ribu
Kapolres Muba AKBP God Parlarso Sinaga melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk langkah preventif pihak kepolisian dalam menjaga kestabilan stok dan harga kebutuhan pokok, khususnya beras.
“Pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kita ingin kebutuhan pokok masyarakat aman baik dari sisi ketersediaan maupun harga. Jangan sampai ada permainan harga dan praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Kapolsek.
Polsek Sanga Desa juga mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga transparansi harga dan tidak melakukan penimbunan. Dengan langkah pengawasan ini, diharapkan masyarakat tetap merasa tenang dan kebutuhan pangan di wilayah hukum Polsek Sanga Desa selalu terjaga.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.