Polda Sumsel Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Amankan Ekskavator dan Petakan Tambang Ilegal di Muara Enim

Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

 

Pada Rabu (27/8/2025), Kapolda Sumsel memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk melaksanakan pemetaan sekaligus pendataan lokasi tambang ilegal di wilayah Kabupaten Muara Enim, khususnya Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel, KBP Bagus Suropratomo, S.I.K., bersama Subdit IV Tipidter dan jajaran Roops Polda Sumsel, serta mendapat dukungan dari PT Bukit Asam Tbk.

 

Sebelum turun ke lapangan, jajaran Ditreskrimsus menggelar rapat koordinasi di Desa Darmo (Lawang Kidul) dan Desa Penyandingan (Tanjung Agung). Tim kemudian melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter untuk memetakan jalur distribusi angkutan batubara ilegal, serta patroli darat di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal.

 

Hasil operasi menemukan adanya aktivitas mencurigakan di beberapa titik, antara lain di Desa Darmo, Desa Lengi (Lawang Kidul), dan Desa Penyandingan (Tanjung Agung). Petugas juga berhasil mengamankan satu unit alat berat ekskavator warna hijau merk Kobelco SK200-10YN15430056 yang disembunyikan di area semak dalam wilayah IUP PT Bukit Asam. Alat berat tersebut langsung diamankan ke PT Bukit Asam sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

“Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan Presiden dan menjaga tata kelola sumber daya alam agar tidak dirusak oleh aktivitas ilegal,” tegas KBP Bagus Suropratomo.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa Polda Sumsel akan terus melakukan operasi serupa secara berkelanjutan.

“Polri berkomitmen menindak tegas aktivitas tambang ilegal tanpa pandang bulu. Upaya ini bukan hanya menyelamatkan kerugian negara, tetapi juga menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

 

Polda Sumsel menegaskan bahwa operasi penindakan tambang ilegal akan terus diperkuat, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, sehingga ruang gerak praktik tambang ilegal di Sumatera Selatan semakin tertutup rapat.

 

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

Call Center : 110

NO BANTUAN POLISI, WA :081370002110

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
629 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.