Tidak Terima Di Tampar, Pelaku Membalas Dengan Menusuk Korban Menggunakan Pisau, Pelaku Akhirnya Berhasil Diamankan

Baturaja- Unit Reskrim Polsek Peninjauan Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku NP (29) Alamat Desa Sukapindah Kec. Peninjauan Kab.Oku dalam Kasus Tindak Pidana “PENGANIAYAAN ” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Dedy Iskandar, S.E., menjelaskan bahwa sebelumnya Pada hari Rabu tanggal 01 April 2025 sekira pukul 21.30 wib di jalan raya desa Kedaton tepatnya di jembatan desa Kedaton, pelaku dan korban Sawaludin bertemu di jembatan desa Kedaton dan terjadi perselisihan antara pelaku dan korban yang di picu permasalahan kerja sama pekerjaan memotong kayu.

Korban adalah bos pelaku, pelaku di anggap korban sudah menipu korban, sehingga korban emosi dan memukul pelaku di bagian wajah sebanyak 2 (dua) kali.

Tidak terima pelakupun membalas dengan menusukan senjata tajam jenis pisau kearah perut bagian kiri korban, setelah itu pelaku pulang kerumah dan langsung melarikan diri ke Jambi, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri, kemudian korban di bawah kerumah sakit RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk menjalani perawatan dan pengobatan.

‎Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2025 sekira jam 21.30 wib Kanit Reskrim Polsek penijauan mendapatkan informasi bahwa pelaku pulang ke rumah mertua pelaku di dusun 1 (satu) desa suka pindah, kemudian anggota reskrim Polsek Peninjauan melakukan  penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah mertua pelaku di desa suka pindah dusun I ,dan melakukan penangkapan kepada pelaku di rumah mertua pelaku desa suka pindah dusun I kemudian dibawa ke mako Polsek Peninjauan untuk diamankan dan di mintai keterangan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
56 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.