Kurir Narkoba Asal Palembang Ditangkap di Prabumulih, Buang Bungkus Rokok Berisi Sabu Saat Digerebek Polisi

Prabumulih – Upaya peredaran narkoba di wilayah Kota Prabumulih kembali digagalkan jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih. Seorang pria berinisial S alias A (29), warga Jalan Pipa Pertamina, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, Rabu (27/8/2025) siang.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Bukit Lebar RT.02 RW.02, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur. Aksi penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, IPTU Muhammad Arafah, SH, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengantongi identitas pelaku, tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan berarti.

“Saat diamankan, pelaku sempat berusaha mengelabui anggota dengan membuang sebungkus rokok Sampoerna Kecil menggunakan tangan kirinya. Namun aksi tersebut berhasil diketahui petugas,” terang IPTU Arafah.

Setelah diperiksa, ternyata di dalam bungkus rokok itu tersimpan 1 paket sabu seberat bruto 1,04 gram yang dibalut menggunakan tisu. Selain sabu, polisi juga menyita bungkus rokok dan tisu tersebut sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya. Ia mendapat barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IW yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi pun masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu tersebut.

Kini tersangka S alias A telah digelandang ke Polres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

Polres Prabumulih mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Kami berkomitmen memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” tegas IPTU Arafah.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
487 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.