Polres Muba Salurkan 12 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah di Dua Polsek, Antusiasme Warga Membludak

MUSI BANYUASIN – Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai bentuk sinergi dengan Perum Bulog Kanwil Sumsel Babel dalam mendukung program pemerintah Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (29/8/2025) pukul 11.00 WIB ini digelar di dua lokasi, yakni Polsek Sungai Keruh dan Polsek Plakat Tinggi. Pada kesempatan tersebut, beras SPHP dijual dengan harga terjangkau Rp11.800 per kilogram dalam bentuk paket 5 kg seharga Rp59.000 per sak.

Sebanyak 12 ton beras atau setara 2.400 paket disalurkan kepada masyarakat, dengan rincian masing-masing lokasi menerima 6 ton (1.200 paket). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh para Kapolsek, Kanit, serta Bhabinkamtibmas, bersama dukungan pegawai Bulog Kanwil Sumsel Babel yaitu Budi Febrianto Wijaya, Sahada, Miko, Aan, dan Pebri.

Sejak pagi hingga sore hari, masyarakat terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan GPM ini. Bahkan, hingga pukul 17.00 WIB, seluruh stok 12 ton beras ludes terjual dengan total pembeli mencapai 1.200 orang.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Sungai Keruh menyampaikan bahwa kegiatan GPM akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai kecamatan untuk memastikan ketersediaan pangan dengan harga terjangkau. “Kami bersama Bulog berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan beras, sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, capaian distribusi Gerakan Pangan Murah Polres Muba hingga 29 Agustus 2025 telah mencapai 71 ton beras yang berhasil disalurkan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, program Beras SPHP merupakan kebijakan nasional yang bertujuan menjaga kestabilan harga, mengendalikan inflasi, dan melindungi konsumen dari lonjakan harga. Dalam pendistribusiannya, setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal dua kemasan (10 kg) dan dilarang memperjualbelikannya kembali.

Dengan langkah ini, Polres Muba bersama Bulog berharap dapat terus hadir di tengah masyarakat, menghadirkan solusi nyata dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus memperkuat rasa kebersamaan antara aparat kepolisian dan warga.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
340 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.