Palembang – Aparat gabungan Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan potensi kericuhan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumsel, Senin (1/9/2025). Empat pemuda yang bukan bagian dari massa mahasiswa ditangkap setelah kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov.
Keempat orang tersebut diketahui berinisial FSJ (16), FA (15), MA (16), dan KFRA (21). Mereka diamankan di beberapa titik sekitar lokasi demonstrasi setelah gerak-geriknya dicurigai oleh aparat yang melakukan pengamanan. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Gakkum Satreskrim Polrestabes Palembang dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan, para pelaku mencoba menyusup ke barisan mahasiswa yang tengah berorasi. Namun saat diperiksa, polisi menemukan sejumlah barang berbahaya yang mereka bawa.
"Dari tangan para pelaku diamankan satu bilah pisau, satu badik, satu pisau stainless, dua obeng, satu gunting, satu kunci sok, satu tas ransel, serta satu bom molotov yang sudah terisi bahan bakar jenis pertalite," ujar Kombes Nandang, Senin malam.
Ia menegaskan bahwa polisi tidak akan mentolerir pihak mana pun yang berusaha memprovokasi aksi unjuk rasa dengan cara-cara anarkis. "Polda Sumsel berkomitmen menjaga agar unjuk rasa tetap berjalan damai sesuai aturan hukum. Penyusupan dengan membawa senjata tajam maupun bom molotov adalah tindakan berbahaya dan pasti akan diproses hukum," tambahnya.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak.
Langkah cepat aparat kepolisian ini tidak hanya mencegah potensi kerusuhan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan ruang demokrasi tetap terjaga. Dengan demikian, aspirasi publik dapat disampaikan secara damai tanpa adanya tindakan provokatif yang membahayakan keamanan bersama.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.