Polres Muara Enim Ungkap Kasus Narkoba di Semendo Darat Laut, Amankan Pengedar dan Barang Bukti Sabu

Muara Enim – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pengedar berhasil diamankan berikut barang bukti sabu di wilayah Kecamatan Semendo Darat Laut, Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/8/2025) sekira pukul 00.15 WIB di sebuah pondok yang beralamatkan di Desa Babatan, Kecamatan Semendo Darat Laut. Tersangka diketahui inisial YA (24), seorang petani asal Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 8 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,50 gram, 1 bal plastik klip bening, 1 kotak plastik dibalut lakban hitam, 1 skop plastik dari pipet, 1 helai jaket warna putih biru merek Erigo, serta 1 unit handphone merek Xiaomi 4A warna gold.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kasat Narkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, SE, M.Si menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Mendapat laporan, anggota langsung bergerak ke lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka terbukti menyimpan barang bukti narkotika yang siap edar,” terangnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kami mengimbau masyarakat agar selalu berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. “Perang melawan narkoba membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” tutup Kasat Narkoba.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
462 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.