Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Gagalkan Peredaran Sabu, Mahasiswa Ditangkap sebagai Kurir

Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel terus berupaya memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten PALI. Meskipun situasi libur jelang Lebaran Idul Fitri, Sat Res Narkoba Polres PALI tetap aktif menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

 

Dalam upaya tersebut, mereka berhasil menyita 405 gram sabu dari seorang kurir yang merupakan mahasiswa. Barang bukti berupa serbuk kristal bening tersebut didapat dari seseorang berinisial AMYH (19) tahun, warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, PALI.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto, SH, MH, mengatakan bahwa penggagalan peredaran sabu ini berkat kerjasama baik antara pihak kepolisian Resort PALI dengan masyarakat.

 

Terduga pelaku kurir tersebut ditangkap di Jalan Lintas Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, pada Selasa pagi (9/4/2024) pukul 09.00 WIB. Polisi mendapatkan informasi tentang seorang laki-laki yang dicurigai membawa sabu melintas di jalan tersebut.

 

Dengan kecepatan dan kecekatan, anggota Sat Res Narkoba berhasil memberhentikan sepeda motor Kawasaki Ninja yang dikendarai oleh terduga kurir tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 plastik klip bening berisi serbuk putih sabu seberat 405 gram dari dalam tas milik terduga.

 

Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Satreskoba Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres PALI menegaskan bahwa tidak ada celah bagi pelaku narkoba di PALI, baik pemakai, kurir, maupun bandar akan disikat.

 

Terduga pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi 4 plastik klip bening berisi serbuk sabu, 1 plastik kresek, 1 tas slempang merk Eiger, 1 sepeda motor Kawasaki Ninja, dan 1 unit HP Asus ROG Phone 6.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
20 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.