Palembang – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol R. Azis Safiri, S.I.K., menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme bagi setiap personel Polri. Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel siaga dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel, Kamis (04/09/2025) pagi.
Apel yang digelar di lapangan utama Gedung Presisi Polda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Palembang, turut dihadiri oleh AKM Itwasda Kombes Pol Fachrudin Jaya, S.I.K., Dirbinmas Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han, Dirsamapta Kombes Pol Rendra Salipu, S.I.K., M.Si, serta sejumlah pejabat utama dan personel Polri maupun ASN jajaran Polda Sumsel.
Dalam arahannya, mantan Kabid Propam Polda Bengkulu tersebut menekankan bahwa seluruh anggota Polri, khususnya di jajaran Polda Sumsel, wajib menjaga integritas, mematuhi aturan, dan menjunjung tinggi kode etik profesi. “Jangan sampai ada anggota yang terlibat pelanggaran, apalagi masalah narkoba. Itu tidak bisa ditolerir,” tegasnya.
Kombes Pol Azis Safiri mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi Polri, tetapi juga dapat merusak citra institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Selain itu, keterlibatan anggota dalam narkoba juga dinilai membahayakan masyarakat karena berpotensi menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban.
“Sanksi bagi anggota yang terbukti terlibat narkoba jelas sangat berat. Bisa berupa pemecatan, proses hukum, hingga pembinaan. Tidak ada kompromi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, peringatan keras ini bukan semata-mata ancaman, tetapi sebagai upaya untuk memastikan seluruh personel Polri bekerja dengan penuh profesionalisme, disiplin, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Sebagai abdi bhayangkara, tugas utama kita adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Itu semua harus dilakukan dengan integritas tinggi dan jauh dari hal-hal yang bisa merusak nama baik Polri,” pungkasnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.