34Âșc, Sunny
Tak ditanya sang sepupu setelah meminjam motor, tersangka inisial RUS, 38 thn, warga Jalan Faqih Usman Lorong Lurah Kecmatan SU I Palembang malah menggandaikan motor milik sepupunya yang dipinjamkannya. Dengan alasan untuk melihat keluarga sakit, motor Honda Blade yang dipinjamnya langsung digadaikannya seharga Rp. 1 juta. Uang hasil menggadaikan motor tersebut digunakannya untuk membayar hutang senilai Rp. 700 ribu dan sisanya digunakannya untuk membeli minuman keras. Aku malas mau bekerja lagi, karena gajis sebagai buruh angkut kecil. Hanya bergaji Rp. 15 ribu per hari, mana cukup, makanya aku berhenti. Karena ditagih hutang, jadi aku gadaikan motor sepupu, ujarnya saat diamankan di Polsek IB I Palembang, pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2016. Alasannya untuk menggadaikan motor sang sepupu, karena ia tidak memiliki lagi pekerjaan. Mau mencari pekerjaan yang lebih layak menurutnya belum diperoleh. Sehingga, ia memutuskan untuk menggadaikan motor milik sepupunya ketimbang dirinya selalu ditagih hutang. Ada hutang rokok, beli minuman keras dan makan. Mau tidak mau, menggadaikan motor sepupu di kawasan Musi 2. Tidak tahu kalau dia melapor ke polisi, katanya. Kapolsek IB I Palembang AKP Handoko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Bobby Altarik menuturkan, tersangka ini diduga merupakan spesialis menggelapkan motor dan menggadaikannya dengan modus berpura-pura meminjam motor. Dari laporan yang ada, sudah ada dua laporan yang masuk bila tersangka melakukan penggelapan. Kami masih mengembangkan dan bila ada masyarakat yang merasa menjadi korban bisa melapor, ujarnya.
Opr PID Bid Humas