Kayuagung - Polsek Lempuing terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan oleh lima personel dengan tujuan utama mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamtibcarlantas). Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 26 Mei 2024.
Patroli dilakukan di tempat-tempat di mana masyarakat sering berkumpul, area rawan kejahatan, dan jalanan yang cenderung rawan macet. Sasaran patroli meliputi pelaku tindak pidana, termasuk kejahatan seperti pencurian, perampokan, pencurian dengan kekerasan, serta pencegahan kejahatan lainnya seperti peredaran senjata tajam, senjata api, dan narkoba. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk menegakkan aturan lalu lintas dan mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban di jalan raya.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas, dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lempuing tetap kondusif. Hal ini menunjukkan efektivitas dari upaya yang dilakukan oleh Polsek Lempuing dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Polsek Lempuing berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.