Polsek Prabumulih Timur Bekuk Pelaku Pencurian Material Bangunan, Satu Rekan Masih Buron

Prabumulih – Aksi pencurian material bangunan yang meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Prabumulih Timur. Seorang pria berinisial OR alias K (35), warga Jalan Raya Baturaja, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Timur, tak berkutik saat diamankan tim opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.

 

OR diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sejumlah material milik PT Heri Jaya Palung Buana, yang terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Telkom, Kelurahan Tanjung Raman. Kasus ini terungkap setelah pelapor DH (38) menerima informasi dari tim logistik material bahwa kabel kerja lembur raib. Tak hanya itu, ratusan bata ringan merek Lebiel dan potongan besi di sekitar lokasi proyek juga ikut hilang. Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda, S.H., M.Si. langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H. bersama tim opsnal Singo Timur untuk bergerak cepat memburu pelaku.

 

Kerja keras petugas membuahkan hasil. Pada Minggu, 1 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, polisi berhasil melacak keberadaan OR alias K di sebuah rumah makan di Jalan Lingkar, Kelurahan Sukaraja. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 279 bata ringan merek Lebiel yang sempat dicuri pelaku. Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial AG masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya.

“Pelaku OR saat ini sudah kita amankan dan sedang menjalani proses hukum. Untuk satu pelaku lain masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kita kantongi,” jelas Kapolsek.

 

Kini, OR alias K mendekam di sel tahanan Mapolsek Prabumulih Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara masyarakat diimbau tetap waspada serta segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan di sekitar lingkungannya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
51 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.