Lahat – Polsek Mulak Ulu terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat merugikan lingkungan maupun kesehatan warga, Senin, 08 September 2025
Personel Polsek Mulak Ulu menyampaikan pesan tersebut saat menyambangi warga di beberapa desa. Mereka menekankan bahwa praktik membuka lahan dengan membakar selain melanggar aturan hukum, juga berpotensi menimbulkan dampak negatif berupa polusi udara dan kerusakan ekosistem.
Kapolsek Mulak Ulu menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengedepankan langkah pencegahan. “Kami mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih ramah lingkungan dalam membuka lahan. Jangan sampai tindakan membakar justru merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Selain imbauan, personel juga memberikan edukasi mengenai alternatif membuka lahan tanpa bakar, seperti dengan cara menebas, mencangkul, maupun memanfaatkan peralatan pertanian sederhana. Langkah ini diharapkan dapat membantu petani tetap produktif tanpa menimbulkan risiko kebakaran.
Warga yang ditemui menyambut baik sosialisasi dari pihak kepolisian. Mereka mengaku semakin memahami bahaya dari membuka lahan dengan cara dibakar serta siap mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayahnya.
Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polsek Mulak Ulu berharap wilayah Kecamatan Mulak Ulu tetap aman, terbebas dari karhutla, serta terjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.