Patroli Malam Sat Samapta Polres Banyuasin Kawal Objek Vital dan Cegah Tindak Pidana 3C

Banyuasin – Satuan Samapta Polres Banyuasin kembali melaksanakan patroli rutin malam dalam rangka menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patroli yang berlangsung selama 12 jam non-stop dari Senin malam (8/9/2025) hingga Selasa pagi (9/9/2025) ini berfokus pada pengamanan lokasi-lokasi strategis dan rawan di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin.

 

Kegiatan operasional ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Banyuasin, AKP Sugeng Sarwan, S.H., dan dilaporkan secara resmi kepada Kapolres Banyuasin sebagai bentuk akuntabilitas dan komando.

 

Patroli Beat kali ini menyasar titik-titik vital pemerintahan yang menjadi simbol sekaligus pusat aktivitas masyarakat. Lokasi yang dipantau secara intensif meliputi:

Taman Kota P. Balai

Kantor Bupati Banyuasin

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin

Rumah Dinas Bupati Banyuasin

 

Penempatan personel di lokasi-lokasi tersebut memiliki dua sasaran utama. Pertama, untuk mencegah potensi tindak pidana **Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Curas (Pencurian dengan Kekerasan) atau yang dikenal sebagai 3C. Kedua, untuk menyambangi dan melakukan koordinasi dengan petugas keamanan setempat (obvit) guna memastikan sistem pengamanan berjalan sinergis.

 

Dasar Hukum dan Komitmen Operasional

 

Pelaksanaan patroli ini bukan tanpa dasar. Kegiatan ini berlandaskan pada seperangkat aturan hukum dan perencanaan anggaran yang ketat, antara lain:

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan Kapolri (Perkap) Baharkam Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli.

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Polres Banyuasin Tahun Anggaran 2025.

Surat Perintah (Sprin) Kasat Samapta dan Kirka (Keterangan Intelijen Kamtibmas) Intelkam, yang menunjukkan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi yang terintegrasi berdasarkan analisa kondisi keamanan terkini.

 

Mereka dibekali dengan dua kendaraan dinas operasional, yaitu satu kendaraan roda empat (R.4) dan satu kendaraan roda dua (R.2), untuk memastikan mobilitas dan jangkauan patroli yang maksimal di seluruh titik yang ditentukan.

 

Dalam laporan Patroli Sat Samapta Polres Banyuasin bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas. Ini adalah bukti nyata wujud hadir Polri di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya menunggu laporan tetapi aktif turun ke lapangan mencegah gangguan sebelum terjadi," 

 

Kehadiran polisi yang terlihat secara kasat mata dijalanan, terutama di malam hari, diharapkan dapat memberikan efek deterren (efek jera) bagi pelaku potensial dan sekaligus menumbuhkan rasa tenang serta dilindungi bagi warga masyarakat.

 

Kegiatan patroli ini juga didokumentasikan secara lengkap sebagai bahan evaluasi dan laporan pertanggungjawaban. Laporan telah disampaikan kepada Kapolres Banyuasin untuk mendapatkan arahan dan petunjuk lebih lanjut, dengan tembusan kepada Wakapolres, Kabag Ops, dan Kasi Propam.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
29 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.