Polrestabes Palembang Amankan Pelaku Kekerasan: Korban Dipukul oleh Dua Terlapor

Polrestabes Palembang berhasil mengamankan dua pelaku kekerasan yang telah melakukan pemukulan terhadap seorang pria di Jalan Rama Kasih II, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur Tiga, Palembang. Korban kekerasan ini adalah A. Rahman, seorang pria berusia 39 tahun. Dua tersangka yang diamankan adalah Herman alias Unyil (47 tahun) dan M. Febrian Syaputra alias Rian (21 tahun).

 

Kronologi kejadian dimulai ketika korban bertemu dengan para tersangka untuk menjelaskan bahwa ia tidaklah orang yang mengambil handphone milik M. Febrian. Tanpa alasan yang jelas, tersangka Herman alias Unyil langsung menyerang korban dengan memukulnya di bagian wajah dan kepala. Serangan ini kemudian diikuti oleh tersangka M. Febrian yang juga memukul korban.

 

Hingga saat ini, belum ada barang bukti yang berhasil diamankan terkait dengan kejadian ini. Polrestabes Palembang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi pasti dari kejadian ini.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
501 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.