Polsek Lengkiti Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dalam Rumah di Desa Fajar Jaya

Baturaja – Polsek Lengkiti Polres OKU telah berhasil mengamankan EO (34), warga Desa Fajar Jaya, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Sikat 1 Musi 2024, sesuai dengan Pasal 363 KUHP.

 

Kejadian pencurian ini berlangsung pada hari Jumat, 29 April 2024, sekitar pukul 00.10 WIB di rumah korban yang berada di Dusun III Desa Fajar Jaya. Pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel kait kayu rumah korban, lalu masuk dan mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah, termasuk satu unit handphone Redmi A1 warna hitam dan lima dirigen minyak sayur, masing-masing berisi lima liter.

 

Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Lengkiti untuk diproses secara hukum.

 

Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa handphone dan lima dirigen milik korban di rumah pelaku. Barang bukti tersebut telah diamankan dan pelaku kini ditahan di Polsek Lengkiti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
22 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.