Polsek Bayung Lencir saat ini terus bergerak cepat dalam penanganan kasus kebakaran sumur minyak tua di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Polsek Bayung Lencir mulai menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik lahan dan pemilik sumur.
Kapolsek Bayung Lencir IPTU M Wahyudi melalui IPTU Hutahaean, S.M mengatakan, gelar perkara telah dilakukan bersama unit Pidsus Polres Muba pada Rabu (10/9/2025) malam. Hasilnya, perkara ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Saat ini penyidik polsek bayung lencir fokus untuk terus berupaya mempercepat proses penanganan perkara ini, mudah-mudahan segera terungkap, dan mohon doanya agar perkara ini cepat terungkap, jelas hutahaean . Kamis (11/9/2025).
Sebelumnya, kebakaran sumur minyak peninggalan Belanda yang terjadi pada Selasa (9/9/2025) sore menelan dua korban jiwa yakni R asal Kecamatan Babat Toman, dan N, pekerja asal desa yang sama. Keduanya meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Bayung Lencir.
"Tiga korban lainnya, R, S, dan P, masih dirawat dengan kondisi kritis akibat luka bakar serius,"ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, penyidikan akan terus berjalan untuk memastikan penyebab kebakaran.
"Tim masih berkerja saat ini, sekaligus mengungkap dugaan adanya praktik pengeboran minyak ilegal yang berujung pada jatuhnya korban jiwa,"tegasnya. (AJ).
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.