Kayuagung – Polsek Mesuji Raya mengadakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli ini dilakukan oleh empat personel mulai pukul 10.30 WIB pada Senin, 27 Mei 2024.
Patroli difokuskan pada tempat-tempat rawan kejahatan dengan sasaran utama pelaku 3C, sajam (senjata tajam), senpira (senjata api rakitan), narkoba, premanisme, pelanggaran lalu lintas, dan kejahatan lainnya. Dalam kegiatan ini, Polsek Mesuji Raya melaksanakan patroli hunting dan razia untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Mesuji Raya," ujar Kapolsek Mesuji Raya.
Dengan adanya patroli intensif ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Mesuji Raya tetap kondusif dan masyarakat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.