Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat Ringkus AF, Buruh Lepas yang Terlibat Penggelapan dan Pencurian Motor

PRABUMULIH – Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Kota Prabumulih. Pada Rabu malam (11/09/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AF (25), buruh harian lepas, yang terlibat dalam dua kasus berbeda, yakni penggelapan dan pencurian dengan pemberatan (curat).

 

Pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH, setelah tim mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka. Saat ini AF telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Dua Kasus, Satu Pelaku

 

AF terbukti terlibat dalam dua laporan polisi sekaligus.

 

Kasus Penggelapan (LP-B/64/IX/2025): Korban bernama Vera Dama Yanti (48), seorang ibu rumah tangga asal Prabumulih Barat. Kejadian bermula pada 3 September 2025, saat pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin menemui temannya. Namun, sepeda motor tersebut tidak pernah dikembalikan hingga akhirnya korban melapor ke polisi.

 

Kasus Pencurian dengan Pemberatan (LP-B/61/VIII/2025): Korban bernama Anggara Pratodi (27), seorang ustadz asal Muara Enim. Pada 14 Agustus 2025, motor milik korban yang diparkir di Masjid Ibnu Hanan, Prabumulih, raib digasak pelaku dengan menggunakan kunci T.

 

 

Barang Bukti dan Kerugian

 

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat serta satu buah kunci T yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. Total kerugian dari kedua kasus tersebut ditaksir mencapai Rp21 juta.

 

Komitmen Kepolisian

 

Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Tomas Siswo Purnomo, menegaskan pihaknya akan terus bergerak cepat menindak segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Prabumulih,” tegasnya.

 

Saat ini, penyidik tengah mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Dengan tertangkapnya AF, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitarnya, agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
283 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.