Palembang – Korlantas Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 yang diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas silinder besar atau motor gede (moge). Menanggapi peluncuran SIM C1 yang sejak kemarin viral di media sosial, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memberikan penjelasan mengenai kesiapan Polrestabes Palembang dalam penerbitan SIM C1.
"Terkait hal itu, Polrestabes Palembang belum memenuhi standar kelengkapan sarana pendukung untuk penerbitan SIM C1. Kita masih menunggu proses dari Ditlantas Polda Sumsel," terang Kombes Pol Harryo Sugihhartono pada Selasa, 28 Mei 2024.
Kombes Pol Harryo menjelaskan bahwa penerbitan SIM C1 merupakan amanat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara moge dengan kapasitas silinder 250-500 CC.
"Kita masih menunggu survei yang dilakukan oleh Korlantas terkait kesiapan kelengkapan Polrestabes Palembang. Jika dinyatakan siap, fasilitas penunjang nantinya akan dikirim oleh Korlantas guna memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Palembang," tambahnya.
Dia menegaskan bahwa saat ini Polrestabes Palembang belum memenuhi standar sarana pendukung untuk penerbitan SIM C1 karena perlengkapan dari Korlantas belum ada. "Mungkin di Indonesia sudah ada beberapa Polda yang dinyatakan siap untuk menerbitkan SIM C1," ujarnya.
Kapolrestabes Palembang berharap bahwa pemberlakuan SIM C1 dapat menjadi klasifikasi antar-kapasitas mesin motor yang bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas. "Mudah-mudahan ini dapat berkontribusi dalam menciptakan pengemudi yang berkeselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas," harapnya.
Pemohon SIM C1 harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memiliki SIM C yang sudah berlaku selama 1 tahun dan lulus tes keterampilan mengemudi serta tes sikap (attitude) untuk mengantisipasi konvoi kendaraan besar. "Ada skill yang nanti diuji oleh Satpas, termasuk keterampilan mengemudi kendaraan dengan kapasitas 250 hingga 500 CC, serta ujian teori dan pojok baca sebagai bentuk pemenuhan kompetensi," jelasnya.
Peresmian penerbitan SIM C1 berlangsung di Satpas SIM Mabes Polri dan dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. Sebelumnya, pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Polrestabes Palembang sempat dihentikan sementara sejak beberapa hari lalu.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.