EMPAT LAWANG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di ruang tahanan, Polres Empat Lawang melakukan pemeriksaan rutin pada Sabtu (13/09/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Tahti Polres Empat Lawang, IPTU Dr. Ahmad Luthfi, S.H., M.H., bersama anggota piket jaga.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sejumlah tahanan yang kedapatan sedang merokok di dalam sel. Temuan ini semakin menguatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap barang-barang yang masuk ke dalam ruang tahanan. Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan beberapa batang rokok beserta korek api yang diduga dibawa melalui celah pengawasan.
Menanggapi hal tersebut, IPTU Ahmad Luthfi langsung memberikan arahan kepada personel jaga agar lebih waspada dalam menjalankan tugas. “Kami menekankan agar setiap makanan dan minuman yang masuk ke dalam tahanan wajib diperiksa terlebih dahulu. Rokok maupun handphone tidak boleh sama sekali masuk, karena dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,” tegasnya.
Selain itu, sejumlah langkah pengetatan juga disampaikan, antara lain melarang pihak kantin menyerahkan makanan langsung ke dalam sel, melainkan harus dititipkan melalui piket jaga; melarang petugas kantin maupun pembesuk mengambil foto atau video di ruang sel tahanan; serta memastikan piket jaga melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap barang titipan.
Seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung lancar, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi evaluasi untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesigapan petugas dalam menjaga keamanan di dalam rutan Polres Empat Lawang. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lagi barang-barang terlarang yang masuk ke dalam ruang tahanan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.