Palembang – Polda Sumatera Selatan menjadi tuan rumah kegiatan supervisi dari Tim Pusat Sistem Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri dalam rangka analisa dan evaluasi penerapan Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP), Sistem Peradilan Pidana Terpadu–Teknologi Informasi (SPPT-TI), serta tanda tangan elektronik (TTE). Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi pembaruan versi EMP dan optimalisasi penggunaan layanan SP2HP online.
Acara yang berlangsung di Auditorium Gedung Utama Polda Sumsel pada Rabu (17/9/2025) ini dibuka langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, SIK, MH. Hadir pula Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso SH SIK, para Pejabat Utama Polda Sumsel, serta para Direktur Reserse dari Polda jajaran se-Sumbagsel meliputi Polda Sumsel, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung. Turut bergabung pula perwakilan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditlantas, hingga Ditpolairud, baik secara langsung maupun virtual.
Dari Tim Pusiknas Bareskrim Polri, hadir Kapusiknas Brigjen Pol Samsu Arifin, SIK, MH bersama Kombes Pol Eko Puji Nugroho, SIK, MH dan jajaran. Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menegaskan pentingnya supervisi ini sebagai langkah nyata meningkatkan profesionalisme dan efisiensi penyidik di jajaran Polda se-Sumbagsel.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Polri untuk mendukung modernisasi dalam bidang penyidikan, melalui pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan tuntutan zaman. Dengan penerapan EMP dan integrasinya bersama SPPT-TI, kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel,” ujar Irjen Pol Andi Rian, alumni Akpol 1991 itu.
Sementara itu, Brigjen Pol Samsu Arifin menekankan bahwa aplikasi EMP menjadi tulang punggung pengelolaan data kriminal nasional sekaligus instrumen kontrol kualitas dalam proses penyidikan. Melalui layanan SP2HP online, masyarakat dapat memantau perkembangan laporan secara transparan, sementara penggunaan TTE mempermudah serta mempercepat proses administrasi tanpa mengurangi keabsahan dokumen.
“Integrasi EMP dengan SPPT-TI memungkinkan pertukaran data yang lebih cepat antar aparat penegak hukum. Dengan pembaruan versi yang kami sosialisasikan hari ini, kami berharap seluruh penyidik di Polda se-Sumbagsel dapat semakin terampil dan optimal dalam memanfaatkan sistem ini, demi mewujudkan penegakan hukum yang modern, terbuka, dan terpercaya,” tegas Brigjen Samsu.
Melalui supervisi ini, Polda Sumsel bersama jajaran Polda se-Sumbagsel bertekad terus meningkatkan kualitas kinerja penyidikan, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui inovasi teknologi kepolisian yang berkelanjutan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.