Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menerima kunjungan Tim Terpadu Assessment dan Evaluasi Penanganan Unjuk Rasa pada Kamis (18/9/2025) siang. Rombongan dipimpin oleh Brigjen Pol Fadhilah Zulkarnain, S.I.K. dan Kombes Pol Sika Hardianto, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi sejumlah anggota tim.
Kehadiran mereka disambut langsung oleh Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., bersama para pejabat utama (PJU) Polda Sumsel. Pertemuan digelar di Ruang Vidcon, Lantai 2 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Tujuan Kunjungan
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., kunjungan ini bertujuan melakukan klarifikasi terkait penanganan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Sumatera Selatan, termasuk yang berujung anarkis dan menimbulkan kerusakan fasilitas umum maupun kantor pemerintahan.
“Selain itu, tim juga meminta penjelasan mengenai langkah-langkah mitigasi yang dilakukan Polda Sumsel dalam mengantisipasi aksi serupa, termasuk upaya edukasi terhadap masyarakat agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung aman tanpa mengganggu ketertiban umum,” jelas Kombes Pol Nandang.
Paparan dari Polda Sumsel
Dalam sesi dialog, para pejabat utama Polda Sumsel memberikan paparan langsung mengenai strategi yang ditempuh kepolisian. Langkah tersebut meliputi penegakan hukum terhadap pelaku perusakan, pengamanan fasilitas pelayanan masyarakat, serta pola komunikasi dengan massa aksi untuk mencegah terjadinya benturan di lapangan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Tim Terpadu Assessment dapat menyampaikan pertanyaan dan masukan, sementara Polda Sumsel memberikan jawaban detail mengenai prosedur serta kebijakan yang diambil.
Harapan Sinergi
Kombes Pol Nandang menambahkan bahwa pertemuan ini menjadi sarana dialog konstruktif antara kepolisian dan Tim Terpadu Assessment. Ia berharap hasil evaluasi ini dapat memperkuat sinergi dalam penanganan aksi unjuk rasa ke depan.
> “Kami terbuka memberikan penjelasan kepada Tim Terpadu Assessment agar masyarakat juga mendapat gambaran yang utuh mengenai langkah-langkah yang telah ditempuh kepolisian. Transparansi ini penting untuk menegakkan hukum yang adil sekaligus menjaga kepercayaan publik,” tandasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ke depan penanganan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polda Sumsel dapat berjalan lebih profesional, humanis, dan berlandaskan prinsip keadilan, tanpa mengabaikan tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.