• 34Âșc, Sunny

DITUDUH PUNYA WIL, SUAMI TABRAK ISTRI

Internasional
2016-11-11 16:34:40 Dibaca (71)

Gara-gara melakukan penganiayaan terhadap istrinya, tersangka inisial RE, 29 thn, diamankan di Mapolsek Lawang Kidul. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban inisial ME, 30 thn, istri tersangka terjadi pada hari Selasa tanggal 8 Nopember 2016 sekitar pukul 18.45 wib. Cekcok bermula saat korban melihat isi SMS di handphone tersangka. SMS mesra tersebut masuk juga ke handphone milik korban. Di malam kejadian, saat tersangka hendak keluar rumah, korban yang cemburu melarangnya. Dituduh punya wanita idaman lain (WIL), tersangka yang sudah di atas sepeda motor emosi. Tersangka menabrak istrinya hingga korban terjatuh. Kaki kiri korban lecet. Korban membalas dengan melempar suaminya dengan gembok pintu pagar. Tersangka kembali memukul wajah korban dengan tangan, kena hidung hingga mengeluarkan darah. Tak terima diperlakukan begitu, korban melapor ke Polsek Lawang Kidul. Kami amankan tersangka berdasarkan laporan istrinya, kata Kaposek Lawang Kidul AKP Yosef Rizal. Kepada petugas, tersangka mengaku telah menabrak dan memukul istrinya. Kami cekcok mulut karena dia (istri) menuduh aku punya WIL, ujar tersangka.

 

 

 

Opr PID Bid Humas