Muara Pinang – Sebagai wujud kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Muara Pinang melaksanakan kegiatan sosial berupa layanan pengantaran jenazah secara gratis pada Sabtu (20/9/2025).
Pengantaran jenazah dilakukan dari Mushola Al Muttaqin menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ayek Kuto, Desa Muara Pinang Baru, Kecamatan Muara Pinang. Jenazah yang dimakamkan adalah almarhumah Hawa binti Ahmad, warga Desa Muara Pinang Baru.
Pelayanan ini menggunakan kendaraan dinas patroli Polsek Muara Pinang yang dipimpin oleh personel piket, Aiptu Zonderga, ST, bersama Briptu Risadjili, dan Bripda Rifaldo. Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan penuh kekhidmatan, disertai partisipasi masyarakat setempat.
Kapolsek Muara Pinang, AKP Dwi Sapriadi, SH, menyampaikan bahwa layanan pengantaran jenazah ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat. “Polsek Muara Pinang selalu siap membantu warga yang membutuhkan, termasuk dalam hal pelayanan sosial seperti pengantaran jenazah. Semoga hal kecil ini bisa meringankan beban keluarga yang sedang berduka,” ungkapnya.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat merasa terbantu dan mengapresiasi kepedulian Polsek Muara Pinang dalam memberikan pelayanan kepada warga, khususnya saat menghadapi musibah duka.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.