Banyuasin - Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Banyuasin menggelar patroli beat pada Sabtu-Minggu, 20-21 September 2025, pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB. Patroli ini dilaksanakan di beberapa lokasi, termasuk Kantor DPRD, Rumdin Bupati Banyuasin, Setorio, dan Jalan Lingkar.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) dan menyambangi petugas keamanan objek vital. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Patroli ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Banyuasin, AKP Sugeng Sarwan, SH, dengan anggota yang ditugaskan antara lain Aipda Sulaiman Kayca, Bripda Aji Wahyu P, dan Bripda Dio S. Mereka menggunakan kendaraan dinas R4 dan R2 untuk melaksanakan patroli.
Sasaran Patroli : Lokasi rawan 3C,Objek vital
Tujuan Patroli : Cegah tindak pidana 3C, Menyambangi petugas keamanan objek vital
Dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kegiatan ini juga merupakan bukti nyata wujud hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.