Palembang – Upaya tegas kepolisian dalam menindak kasus tindak kekerasan kembali ditunjukkan oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial W (31), warga Plaju, yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Amri (29), warga Palembang.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (18/09/2025) dini hari. Saat itu, korban Amri berhenti dengan sepeda motornya di kawasan Jalan Basuki Rahmat, tepat di depan Dragon. Tiba-tiba, ia didatangi sekitar sepuluh orang. Salah seorang pelaku yang dikenal korban berinisial R, langsung memukul lalu menyeretnya ke dalam sebuah mobil berwarna hitam.
“Selama dalam mobil korban dipukuli, matanya ditutup dengan masker, lalu diturunkan di kawasan Km 8 Jalan H. Burlian, Sukarami. Korban kembali dianiaya sebelum akhirnya disuruh pergi,” ungkap seorang penyidik.
Akibat aksi brutal tersebut, Amri mengalami luka cukup parah. Pelipis kanannya robek hingga harus dijahit, kedua matanya memar, telinga kirinya robek, serta terdapat luka lecet di tangan dan lengan kiri. Korban sempat dirawat intensif di RS Bari Palembang untuk memulihkan kondisi kesehatannya.
Hasil penyelidikan cepat yang dilakukan Jatanras mengarah pada W (31). Ia diduga kuat ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan itu. Polisi langsung melakukan penangkapan, sementara identitas pelaku lain telah dikantongi dan kini sedang diburu.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Benar, satu terlapor berinisial W sudah kami amankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Polri tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, Senin (22/09/2025).
Polda Sumsel memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan memproses seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan tegas tersebut juga menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih mencoba melakukan tindak kriminal dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Sumatera Selatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.