Kapolrestabes Palembang Himbau Masyarakat Bahaya Menggunakan Ponsel saat Berkendara

Palembang - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, SIK, MH, memberikan himbauan tegas kepada masyarakat mengenai bahaya menggunakan ponsel saat berkendara. Menurut Kombes Pol Harryo, penggunaan ponsel saat mengemudi merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan cedera serius bahkan kematian.

 

"Menggunakan ponsel saat berkendara sangat berbahaya karena dapat mengalihkan perhatian pengemudi dari jalan. Konsentrasi yang terpecah saat menggunakan ponsel bisa berdampak fatal, baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujar Kombes Pol Harryo. Ia menambahkan bahwa kecelakaan yang disebabkan oleh pengalihan perhatian pengemudi ini semakin meningkat setiap tahunnya.

 

Kapolrestabes juga mengingatkan bahwa berdasarkan undang-undang, penggunaan ponsel saat mengemudi merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi. "Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tegas Kombes Pol Harryo.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
448 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.