Palembang, Sumatera Selatan – Aksi pengeroyokan brutal yang merenggut nyawa seorang pria bernama Abdullah Ismail alias IIS (35) di kawasan Lorong Sepakat Jaya II, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bergerak cepat hingga berhasil menangkap dua pelaku dalam waktu lima hari pasca kejadian, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (17/9/2025) malam. Korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan, mengalami luka tusuk di bagian dada, luka robek di kaki kiri, serta luka bacok di tangan kiri. Kasus ini sontak menghebohkan masyarakat karena dilakukan secara sadis dan tanpa ampun.
Melalui serangkaian penyelidikan, tim Jatanras berhasil mengantongi identitas para pelaku. Pada Senin (22/9/2025) malam, polisi meringkus dua pelaku berinisial R (29) dan G (30) saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Kota Daro, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam pemeriksaan, R mengaku membacok korban dengan parang sebanyak empat kali, mengenai kaki serta tangan korban. Sementara G menikam korban dengan pisau hingga mengenai dada kiri yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi juga telah menetapkan satu pelaku lain berinisial S (34) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena turut serta dalam aksi pengeroyokan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau, satu helai kaos abu-abu berlogo “3SECOND”, dan satu celana pendek hitam yang digunakan saat kejadian.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak tegas kejahatan jalanan.
“Tim bergerak cepat setelah mengantongi identitas para pelaku. Dalam waktu lima hari, dua tersangka berhasil diamankan. Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain berinisial S yang sudah masuk DPO,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kekerasan di wilayah Sumatera Selatan.
“Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Kami imbau pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Kepada masyarakat, mari bersama membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku,” ungkapnya.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.