Polsek Talang Padang Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Nur Darusalam

Empat Lawang – Jajaran Polsek Talang Padang Polres Empat Lawang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nur Darusalam, Desa Lampar Baru, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Prayoga alias Yoga bin Megi (22), warga Desa Lubuk Buntak Kecamatan Talang Padang. Aksi pelaku terungkap setelah tertangkap tangan oleh saksi saat berusaha membuka kotak amal dengan kunci gembok.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kotak amal, 1 bilah senjata tajam jenis pisau, serta 1 kaca pirek yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.

Kapolsek Talang Padang AKP Sugeng Sutrisno menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku berangkat dari rumah menggunakan ojek menuju masjid. Setibanya di lokasi, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan membuka gembok kotak amal. Namun, aksinya digagalkan setelah dipergoki saksi yang kemudian mendapati pelaku membawa pisau di pinggangnya.

Pihak kepolisian segera melakukan langkah cepat dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta menyerahkan tersangka ke Unit Pidum Polres Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Talang Padang akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah tindak pidana serupa serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Situasi selama penanganan kasus berjalan dengan aman dan kondusif.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
332 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.