Muara Kuang – Pada Selasa (23/09/2025) sekira pukul 13.00 WIB, bertempat di lahan pertanian Desa Kayu Ara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, telah dilaksanakan kegiatan penanaman jagung dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dengan sumber dana desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Camat Rambang Kuang Hermawan, ST, beserta rombongan, Kapolsek Muara Kuang yang diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Sartomo, Danramil Muara Kuang yang diwakili Babinsa Serka Hermanto, Kepala Desa Kayu Ara Hardianto bersama perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua Bumdes, PPL Desa Kayu Ara, serta masyarakat setempat yang tergabung dalam kelompok tani.
Jenis jagung yang ditanam adalah jagung pipil dengan luas lahan 1 hektar. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif dengan pengawasan langsung aparat kepolisian dan TNI.
Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, SH., MH., melalui laporan resmi menyampaikan bahwa kegiatan penanaman jagung ini merupakan bagian dari program “1 Hektar 1 Desa” yang telah direalisasikan di sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Muara Kuang. Beberapa desa bahkan sudah panen, di antaranya Desa Munggu (3 hektar), Desa Sukacinta (6 hektar), dan Desa Serimenanti (3 hektar).
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan masyarakat desa sekaligus mendukung kesejahteraan petani di wilayah Muara Kuang dan Rambang Kuang,” jelas Kapolsek.
Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa akan terus bersinergi mengawal program ini agar berjalan lancar serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Humas res oi
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.