Lubuk Linggau – Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau melalui KBO Sat Binmas IPTU Darsi Afran dan KBO Sat Res Narkoba IPDA Muhammad Deden Aguma menghadiri kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan, Rabu (24/9/2025). Kehadiran keduanya mewakili Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi.
Acara yang berlangsung di Aula Bandiklat Kota Lubuk Linggau ini mengusung tema “Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah P4GN”. Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, Ir. H. Trisko Defriyansa, Kepala BNNK Lubuk Linggau AKBP Himawan Bagus Riyadi, Kepala Kesbangpol Linmas Henny Fitriantri, para camat se-Kota Lubuk Linggau, serta perwakilan dari Universitas PGRI Lubuk Linggau, Dinas Sosial, hingga Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.
Dalam forum ini, para peserta menyoroti pentingnya konsolidasi kebijakan lintas sektor untuk memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selain melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi rencana aksi daerah yang sudah berjalan, kegiatan ini juga merumuskan langkah-langkah ke depan guna memperkuat kelembagaan dan mempertegas peran setiap instansi.
Sekda Kota Lubuk Linggau, Ir. H. Trisko Defriyansa, dalam sambutannya menegaskan bahwa ancaman narkoba adalah persoalan serius yang tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. “Kami berharap kegiatan ini melahirkan komitmen bersama untuk menjadikan Kota Lubuk Linggau sebagai kota yang tanggap dan bebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Kehadiran perwakilan Polres Lubuk Linggau menjadi wujud nyata komitmen aparat kepolisian dalam mendukung program pemerintah dan BNN, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Polres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga lewat pencegahan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya konsolidasi ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin solid, sehingga upaya P4GN dapat berjalan lebih optimal. Program ini juga diharapkan memberi dampak nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi aset penting bagi masa depan bangsa.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.