Nekat Curi Chainsaw dan Mesin Serut Saat Korban Tidur, Warga Ulak Teberau Ditangkap Polisi

Musi Banyuasin – Aksi nekat dilakukan Ride Suprianto (33), warga Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan. Ia kedapatan mencuri peralatan kerja milik warga desa setempat saat korban tengah terlelap di sebuah pondok. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun IV Desa Ulak Teberau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Mustakim (56) kala itu sedang beristirahat di pondok miliknya. Tanpa disadari, pelaku masuk dan mengambil sejumlah peralatan kerja yang disimpan di bawah pondok. Barang yang dibawa kabur antara lain satu unit chainsaw merk New West berwarna oranye serta satu unit mesin serut kayu merk Ryu warna hijau.

Mengetahui peralatan kerjanya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Toman. Laporan itu pun segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin IPDA Hapis Zulpadli, S.H.

Tak butuh waktu lama, pada Kamis (18/9/2025), polisi berhasil membekuk pelaku di sebuah pondok di desa yang sama. Ironisnya, saat penangkapan dilakukan, pelaku juga dalam keadaan tertidur sehingga dengan mudah diamankan bersama barang bukti hasil curiannya.

“Pelaku sudah kami amankan sebelum sempat menjual hasil curiannya. Dari hasil interogasi, ia mengakui mengambil peralatan kerja korban saat korban tertidur,” ungkap Kapolsek Babat Toman, IPTU Dedi Kurniawan, S.H melalui Kasi Humas Polres Muba, IPTU S Hutahean, S.H, Kamis (25/9/2025).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa chainsaw, mesin serut kayu, nota pembelian barang senilai Rp3,1 juta, serta dua karung yang digunakan pelaku untuk menyimpan hasil curian.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditahan di Mapolsek Babat Toman dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
52 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.