Dua Tersangka Jambret Handphone Diamankan Polres PALI

PALI - PM (21) tahun dan MP (21) tahun, warga Desa Betung Kecamatan Abab, kabupaten PALI, harus berurusan dengan pihak kepolisian Resort PALI Polda Sumsel terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Jalan Desa Sungai Langan menuju Spantan Jaya Kecamatan Penukal pada Sabtu tanggal 06 April 2024.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut menjambret sebuah handphone merk Vivo Y01 milik warga Desa Sungai Langan.

 

Menurut IPTU Yudhistira, kejadian bermula ketika kedua pelaku menggunakan sepeda motor warna merah putih menanyakan seseorang kepada korban. "Modusnya pelaku menanyakan rumah seorang bernama Sadam kepada korban, saat itu korban sedang menggunakan handphone, tiba-tiba pelaku langsung mengambil handphone tersebut," kata Kasat Reskrim.

 

Setelah kejadian, korban melaporkan hal itu ke Polsek Penukal Abab Polres PALI dengan Laporan Polisi nomor LP/B-58/IV/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 06 April 2024.

 

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku dan berhasil mengetahui identitas mereka. "Hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui berada di kediamannya di Desa Betung Kecamatan Abab. Kemudian Kanit Pidum Satreskrim Polres PALI IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K, beserta anggota melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," jelasnya.

 

Setelah berhasil dibekuk, pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha R15 dan 1 kotak handphone Vivo Y01 diamankan ke Polres PALI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
444 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.