Satresnarkoba Polres OKU Selatan Bekuk Pemuda Bandar Agung, Amankan 13 Paket Sabu Siap Edar

OKU Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Selatan kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda bernama Sahrul Afandi alias Fandi (23), warga Desa Bandar Agung Ranau, Kecamatan Banding Agung, berhasil dibekuk aparat dengan barang bukti berupa 13 paket sabu siap edar.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan observasi pada Kamis (25/9/2025) malam di sekitar rumah yang berada di Lingkungan IV Desa Bandar Agung Ranau.

Hingga akhirnya pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, polisi melakukan penggerebekan. Saat digerebek, seorang pria sempat berusaha melarikan diri ke arah jalan besar, namun berhasil dikejar dan ditangkap. Pria tersebut diketahui bernama Sahrul Afandi.

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah tersangka, polisi menemukan 13 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,19 gram, sebuah dompet coklat merek Levi’s, sebuah handphone Infinix hitam dengan kondisi rusak, serta uang tunai sebesar Rp180 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan, AKP Alimin, SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka berstatus sebagai pengedar. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polres OKU Selatan juga memastikan akan terus mengejar pemilik barang yang diduga sebagai pemasok sabu kepada tersangka. Selain itu, pihaknya berkomitmen melakukan koordinasi dengan Bidang Labfor Polda Sumsel dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperkuat proses hukum.

“Pemberantasan narkoba merupakan prioritas kami. Tidak hanya pengedar kecil, kami juga memburu jaringan yang lebih besar agar peredaran narkotika di OKU Selatan bisa ditekan semaksimal mungkin,” pungkas AKP Alimin.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
61 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.