Polres Lahat Gelar Sidang KKEP, Dipimpin Wakapolres Kompol Liswan Nurhapis, S.H.

Lahat – Kepolisian Resor (Polres) Lahat menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap salah satu anggotanya pada Jumat, 26 September 2025. Sidang berlangsung di ruang sidang internal Polres dan dihadiri oleh pejabat utama serta unsur pengawasan dari internal kepolisian. Agenda ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lahat dalam menjaga integritas dan kedisiplinan anggota Polri.

Sidang KKEP tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis, S.H., yang bertindak sebagai Ketua Komisi. Dalam keterangannya, Kompol Liswan menegaskan bahwa proses penegakan kode etik merupakan langkah tegas untuk menjaga marwah institusi Polri serta memberikan efek jera bagi pelanggar. “Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri,” ujarnya.

Terdakwa dalam sidang KKEP kali ini adalah salah satu anggota Polres Lahat yang diduga melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan disiplin Polri. Dalam persidangan, yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan serta menghadirkan saksi-saksi. Sidang berlangsung secara terbuka bagi kalangan internal, dengan pengawasan dari Propam dan Sipropam.

Kompol Liswan menyebut bahwa pelaksanaan sidang KKEP merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas organisasi dalam menangani pelanggaran internal. Ia juga mengimbau seluruh anggota untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika, profesionalisme, dan loyalitas terhadap institusi. “Ini menjadi momentum pembelajaran agar semua anggota lebih waspada dan berhati-hati dalam bertugas,” tambahnya.

Sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Berdasarkan hasil sidang, rekomendasi sanksi dapat berupa mutasi bersifat demosi, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti melanggar berat. Namun demikian, keputusan akhir akan ditentukan setelah hasil sidang dilaporkan ke pimpinan satuan atas.

Dengan digelarnya sidang ini, Polres Lahat kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Penegakan kode etik secara konsisten diharapkan mampu memperkuat budaya integritas dan pelayanan prima yang menjadi harapan masyarakat terhadap Polri.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
142 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.