OKU Timur – Upaya kepolisian dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Belitang III, Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III. Sementara satu orang rekannya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Agustinus Parwanto (36), seorang petani warga Desa Nusa Tunggal, kehilangan sepeda motor Honda Revo Absolut warna merah hitam dengan nomor polisi BG 6681 YY yang terparkir di depan ruko. Saat kejadian, motor dalam keadaan terkunci. Namun, ketika korban kembali, kendaraan tersebut sudah raib. Atas kehilangan itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan segera melapor ke Polsek Belitang III.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Belitang III IPTU Sapariyanto, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Apriadi, S.H., CPHR, langsung melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diketahui bernama Srinawan alias Buluk (38), warga Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya.
Setelah dilakukan pengejaran, pada Senin (29/9/2025), petugas berhasil meringkus Srinawan di rumah kontrakannya di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya. Dalam interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia tidak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang rekannya bernama Muhari yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo Absolut warna merah hitam BG 6681 YY, satu lembar STNK, dan satu buah BPKB. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Belitang III untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mendapati adanya tindak kejahatan,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya salah satu pelaku, aparat berharap bisa mengungkap jaringan curanmor lainnya di wilayah OKU Timur, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.