Palembang – Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Juli hingga September 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah barang bukti yang fantastis.
Hal tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Konferensi Pers Bidhumas Polda Sumsel, Basement Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (1/10/2025). Acara dipimpin langsung oleh Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., didampingi Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.
Berdasarkan data yang dipaparkan, dalam periode tiga bulan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran berhasil menindak 214 laporan polisi dengan total 274 tersangka. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 6.593,65 gram, ekstasi sebanyak 18.919 butir, dan narkotika jenis sinte seberat 149,14 gram.
Tak hanya itu, aparat juga mencatat keberhasilan pengungkapan kasus menonjol dengan jumlah barang bukti besar. Dalam kasus tersebut, polisi menyita narkotika golongan I berupa tablet sebanyak 6.366 butir senilai Rp2,2 miliar, dengan dua orang tersangka berhasil diamankan dan dua orang lainnya masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menegaskan bahwa hasil pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Selatan.
“Peredaran narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, setiap upaya akan kami maksimalkan untuk memberantasnya, baik melalui penindakan maupun pencegahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat. Ia mengajak warga untuk selalu berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat. Ke depan, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat akan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut. Polda Sumsel memastikan penanganan kasus narkoba akan dilakukan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan demi menciptakan Sumatera Selatan yang aman dan bebas dari narkoba.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.