34Âșc, Sunny
Diduga masalah hutang narkoba, membuat tersangka inisial AR, 26 thn, warga Jalan KH Azhari Lorong Kencana Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II Palembang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat, pada hari Selasa tanggal 15 Nopember 2016 sekitar pukul 21.00 wib. Tersangka ditangkap petugas reskrim Polsek SU II Palembang, pimpinan Kanit Reskrim Ipda Novel Siswandi, karena didapati membawa senpi rakitan dan 3 buah amunisi, usai pelaku ribut dengan dua pelaku yang tak dikenal (kurir narkoba) dikawasan Jalan KH Azhari, tepatnya di Lorang Aneka Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II Palembang. Informasi yang dihimpun kejadian ini berawal, saat tersangka dan temannya, APR, 25 thn, warga Jalan KH Azhari Lorong Famili Setia Kelurahan 7 Ulu, Palembang, (yang tak tahu masalah), diduga hendak mengambil sabu kepada dua pelaku yang tak dikenal tersebut di tempat kejadian perkara (TKP). Namun diduga masih memiliki hutang, ketika ditagih dan barang tak diberikan keributan pun terjadi. Membuat keduanya tersangka dan APR pun dikeroyok oleh kawanan pelaku yang tak dikenal itu. Apes bagi APR ketika tersangka kabur mengunakan motornya hendak pulang mengambil senpi di rumah, Aprizal pun tertinggal di lokasi, dan menjadi korban pengeroyokan. Akibat kejadian tersebut, Aprizal mengalami luka bacok di bagian kaki dan lengan sebelah kanannya. Dan dilarikan ke RS Bari Palembang. Sedangkan tersangka ketika kembali mendatangi TKP, langsung diamankan petugas reskrim Polsek SU II Palembang. Benar sudah kita amankan satu pelaku, atas nama Ari, karena didapati senpi dan 3 butir amunisi, saat dilokasi kejadian, Ungkap Wakapolsek AKP Yulia Farida, melalui Kanit Reskrim Ipda Novel, pada hari Rabu tanggal 16 Nopember 2016. Lanjut Novel, diduga keributan yang terjadi akibat hutang narkoba, Namun hingga kini masih kita selurusi untuk mencari titik terang. Untuk kedua pelaku yang kabur akan kami kejar, ungkap Novel.
Opr PID Bid Humas