Polres Lahat Kawal Aksi Damai Penolakan Perpanjangan HGU PT. SMS Grup

Lahat – Pada Kamis (02/10/2025) pukul 10.20 WIB, Polres Lahat melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa damai masyarakat dari 32 desa di Kecamatan Kikim Area (Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Selatan, Kikim Barat) dan Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat. Aksi tersebut digelar di depan jalan pabrik kelapa sawit PT. SMS Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah dengan tuntutan utama menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. SMS Grup.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K memimpin langsung pengamanan didampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis, S.H., Kabag Ops Kompol Toni Arman, S.H., M.Si., serta para Kasat dan Kapolsek jajaran wilayah Kikim Area. Kehadiran personel Polri ini bertujuan untuk memastikan aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Aksi unjuk rasa yang dipimpin Koordinator Herman Efendi, S.E., diikuti kurang lebih 2.500 orang massa dengan dukungan penuh dari para kepala desa, perangkat desa, BPD, pemangku adat, tokoh masyarakat, hingga linmas. Massa datang menggunakan kendaraan roda dua sekitar 50 unit dan roda empat sekitar 150 unit. Mereka menyuarakan aspirasi agar izin HGU PT. SMS yang telah berakhir pada 31 Desember 2023 tidak diperpanjang serta meminta pencabutan izin perusahaan lain di wilayah Kikim Area dan Gumay Talang.

Sekitar pukul 11.40 WIB, perwakilan massa kemudian melakukan mediasi dengan pihak perusahaan PT. SMS yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Lahat. Mediasi berlangsung di rumah Direktur PT. SMS Desa Sungai Laru dan dipimpin oleh Asisten I Pemkab Lahat H. Rudi Thamrin, S.H., M.M. Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda, perwakilan ATR/BPN, Dinas terkait, hingga pihak manajemen PT. SMS Grup.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menyampaikan imbauan agar seluruh pihak menjaga kondusivitas. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat, perusahaan, serta pemerintah daerah agar diperoleh solusi yang sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Lahat dalam menjaga keamanan demi terciptanya iklim yang damai.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan bersama bahwa pihak perusahaan akan mematuhi keputusan kementerian sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, Bupati Lahat tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait teknis panen yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan manajemen setempat. Kesepakatan ini diterima oleh perwakilan massa aksi sebagai bentuk solusi awal dari tuntutan yang diajukan.

Pada pukul 15.00 WIB, massa aksi unjuk rasa damai secara tertib membubarkan diri. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali berkat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat yang mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
9 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.