Satresnarkoba Polres OKU Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Pancur Pungah, Amankan 7 Paket Siap Edar

OKU Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Selatan kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria bernama Yog Riski Aliansyah (28), warga Lingkungan VII, Kelurahan Pancur Pungah, Kecamatan Muaradua, diringkus polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.54 WIB, setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan, AKP Alimin, SH, tim kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah di Lingkungan VII Pancur Pungah.

Saat digerebek, tersangka Yog Riski tengah berada di rumah orang tuanya bersama seorang rekannya. Polisi lalu melakukan penggeledahan dan menemukan 7 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,73 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam sebuah kotak rokok merk Super Premium 234 Dji Sam Soe warna hitam, yang diletakkan di balik pintu tangga rumah. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Infinix Smart 9 warna gold yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Kapolres OKU Selatan melalui Kasat Res Narkoba, AKP Alimin, SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres OKU Selatan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk mengembangkan penyelidikan untuk mengejar pemilik barang maupun jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polisi menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah OKU Selatan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Alimin.

Situasi selama proses penangkapan berlangsung aman, kondusif, dan terkendali.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
108 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.