Prabumulih – Aksi pencurian handphone yang sempat meresahkan warga Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Cambai. Pelaku diketahui merupakan pasangan muda, masing-masing berinisial RP (23) dan RN (18), yang juga tinggal di wilayah yang sama.
Kasus ini bermula saat korban, S (47), melaporkan kehilangan satu unit handphone merek Vivo Y18 warna Biru Ombak pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela samping, lalu mengambil ponsel yang berada di kamar anak korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta.
Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah, S.H., menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Opsnal Elang Muara berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku. Tanpa menunggu lama, pada Jumat (3/10/2025) sore, petugas melakukan penangkapan terhadap RP dan RN di rumah RN.
“Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y18 yang dicuri juga berhasil kami amankan,” ujar IPTU Heffi.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Cambai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami apakah pasangan muda ini terlibat dalam tindak pidana lain di wilayah Prabumulih.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menjaga situasi keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama dalam mengamankan rumah dan barang berharga, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa,” tambahnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, warga Sungai Medang mengapresiasi kinerja cepat aparat Polsek Cambai yang berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan rasa aman di lingkungan mereka.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.