Kayuagung - Kegiatan penyampaian materi pembinaan dan penyuluhan kepada Pengurus Kwarran Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir periode tahun 2025–2028 bertempat di halaman Mapolsek Tulung Selapan. Jum’at, 03 Oktober 2025
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memberikan pembinaan kepada para pengurus pramuka serta peserta Jambore Ranting Tulung Selapan (Jamran).
Materi penyuluhan disampaikan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Tulung Selapan Aiptu Akhmad Zainudin, Ps. Kanit Samapta Aiptu Asbiran, dan Ps. Kanit Provost Aiptu Rizal Latief. Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan ini yaitu “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja”. Kegiatan diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari penggalang dan pandega, serta 10 panitia dan pendamping Jamran Tulung Selapan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tulung Selapan berharap para generasi muda dapat memahami dampak negatif penyalahgunaan narkoba serta menjauhi perilaku kenakalan remaja. Dengan demikian, para peserta diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan sekolah dan masyarakat agar tetap aman, sehat, serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.