Ogan Ilir, 5 Oktober 2025 — Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Aipda Beni Harmoko bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengguna jalan di pintu keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu sore sekitar pukul 15.30 WIB, setelah Tim Patroli menerima informasi dari sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi yang menjadi korban pungli. Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang beraksi dengan modus mengatur arus lalu lintas kendaraan untuk meminta uang kepada pengendara.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial
1. YD (26), pekerjaan buruh, alamat Simpang Sungki.
2. SR (29), pekerjaan buruh, alamat Kertapati.
Dari tangan keduanya, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp101.000 yang diduga hasil dari kegiatan pungli.
Kedua terduga pelaku kemudian diamankan ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. memberikan apresiasi atas kesigapan personel di lapangan dalam merespons cepat laporan masyarakat.“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan dari warga akan segera kami tindaklanjuti secara profesional dan transparan,” tegas Kapolres.
Hms
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.