MUSI RAWAS - Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus terduga pencuri Handphone (Hp) di Dusun I, Desa Nganti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah M Fauzi alias Uzi (31) yang merupakan warga Desa Nganti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Penangkapan terhadap tersangka dilakukan karena terlibat dalam kasus pencurian Hp milik DP (30) di rumah sekaligus konter di Dusun III, Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Anggiat H Silalahi SH, membenarkan penangkapan tersebut.
"Berdasarkan laporan polisi LP/B-06/V/2024/POLSEK MUARA LAKITAN/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 30 Mei 2024, kami berhasil meringkus tersangka pencuri Hp, di Dusun I, Desa Nganti, atas nama M Fauzi alias Uzi," kata Kapolsek.
Menurut keterangan Kapolsek, modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan pura-pura ingin membeli Hp. Pelaku mendatangi rumah korban sekaligus konter Hp dengan alasan ingin membeli Hp. Setelah Hp tersebut diberikan ke pelaku, pelaku langsung melarikan diri membawa kabur Hp korban.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit Hp jenis Vivo Y28 beserta kotaknya dengan nilai uang sekitar Rp. 2.800.000. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Lakitan untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Dengan bantuan laporan korban, pemeriksaan saksi, dan rekaman CCTV, anggota Polsek berhasil mengidentifikasi ciri-ciri tersangka. Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat anggota meluncur ke kediamannya. Selain tersangka, anggota juga menyita satu unit Hp jenis Vivo Y28 dan satu buah kotak Hp jenis Vivo Y28 sebagai barang bukti. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Mura untuk proses hukum lebih lanjut.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.